Selasa, 31 Januari 2012

PROSEDUR ADMINISTRASI

Dokumen secara umum adalah segala sesuatu yang terletak atau tertulis yang dapat dipergunakan sebagai bukti atau keterangan . 
Sedangkan Menurut Ensiklopedi Umum ... Dokumen adalah surat,akta,piagam,surat resmi,san bahan pegangan tertulis atau tercetak yang dapat memberi keterangan.
Dokumentasi adalah Suatu aktifitas untuk menerapkan karakter-karakter sebagai bukti dalam pekerjaan kantor .
Fungsi Surat Menyurat yaitu :
1. Tanda bukti tertulis 
2. Pedoman
3. Alat pengingat atau berfikir
4.Duta atau wakil dari penulis,pejabat atau organisasi pengirim surat .




Tidak ada komentar:

Posting Komentar